"Memang di tiga kecamatan ini banyak yang sering bermasalah terkait lahan," ungkapnya.
.jpg)
Ia menuturkan, tanah merupakan kebutuhan masyarakat, terjadinya konflik di masyarakat karena perebutan tanah karena ada nilai yang terkandung di dalamnya.
Abd azis berharap, Pemda Kolaka Timur dan BPN dapat bersinergi, seperti yang masuk dalam kawasan dan sudah dikelola masyarakat dapat bersama-sama mengurus untuk menurunkan status kawasan.
"Sehingga ini berdampak pada pergerakan ekonomi baru dan memiliki status lahan di Kabupaten Kolaka Timur," ucapnya.
