Tempat sama, Sekertaris Daerah Iqbal Tongasa menjelaskan, menyambung pernyataan Bupati Kolaka Timur terkait saluran air yang akan dibuat, untuk masuk di kawasan pertanian.
"Semoga BPN dapat membantu hal ini, katanya kawasan yang akan dibangun saluran ini tidak bisa disentuh sama sekali," tambahnya.
Sementara itu Kepala BPN Kolaka Timur, Ilmiawan menjelaskan, terkait saluran yang akan dibuat kawasan hutan, memang biasanya tidak bisa disentuh sama sekali.
"Tetapi kalau untuk kebutuhan atau hajat hidup orang banyak, dalam hal ini kepentingan umum, biasanya bisa dengan status pinjam pakai," jelasnya.
Baca Juga: Di Tengah Langkanya Pupuk Subsidi, Kelompok Tani Dapat Bantuan Pupuk Organik
