BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Ada yang aneh dengan pelaksanaan proyek pembangunan di Buton Selatan (Busel) tahun 2022 ini. Bagaimana tidak, batas waktu kerja yang diberikan oleh pemda kepada rekanan rata-rata telah habis alias mati kontrak.
Celakanya, belum ada progres pembangunan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran daerah miliaran rupiah tersebut. Ironisnya, hal itu diduga terjadi di seluruh OPD.
Penasehat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, pihaknya menemukan beberapa proyek di sejumlah dinas telah mati kontrak. Sementara belum ada progres pembangunan yang terlihat.
Misalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan dan Pemukiman. Pada dinas itu, miliar anggaran daerah telah terkucur dalam bentuk program pembangunan fisik namun sama sekali belum dikerja oleh perusahan pemenang tender.
"Sementara seluruh pekerjaan ini sudah kontrak. Kita tahu bersama bahwa di Sultra ini, boleh dikata Busel yang paling cepat lelang. Artinya kalau cek di LPSE, sejak bulan Januari sampai Februari paket itu sudah ditender. Tandatangan kontrak itu rata-rata bulan dua dan tiga. Lantas kenapa bisa tidak jalan itu kegiatan?" terang Rizal Palapa sapaan akrab La Rizalan, Kamis (14/7/2022).
