Untuk dinas PUPR, kata dia, hampir seluruh kontrak telah mati. Apalagi proyek pembangunan Water Front yang dipusatkan di Kecamatan Batauga dan dipecah menjadi sembilan paket. Selain itu, terdapat pula proyek pembangunan rekontruksi simpang 7 di Desa Lawela dan sejumlah paket lainnya yang hingga kini belum dikerja. Sejumlah paket itu diketahui menelan anggaran daerah lebih dari satu miliar rupiah.
"Ada apa dengan proyek di Busel ini, kenapa rekanan ini belum bekerja. Kalau begini daerah yang rugi," kesalnya.
Baca Juga: Dua Kali Temukan Obat Kadaluwarsa, Bahri Duga Ada Permainan Pengadaan Obat
Hal serupa juga terjadi di DLH. Proyek dudukan patung anggota kepolisian yang gugur dalam peristiwa ledakan bom di Lawela puluhan tahun lalu juga sama sekali belum dikerja. Padahal antara rekanan dan pemda melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkontrak beberapa bulan lalu. Patung-patung itu kini hanya disimpan di kantor DLH tanpa tujuan dan manfaat yang jelas.
"Sebenarnya kami sudah jenuh dengan polemik di Busel ini. Banyak sekali deretan kasus yang sudah memiliki cukup bukti. Namun lagi-lagi tidak memiliki kepastian hukum. Sebut saja Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau honor tambahan penghasilan yang tidak terbayarkan. Kurang bukti apa lagi kasus ini?," ungkapnya.
