MUNA, TELISIK.ID - Kesadaran masyarakat Muna dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) masih sangat kurang.

Sampai dengan pertengahan tahun 2024 ini, masih banyak yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam membayar PKB.

UPTB Samsat Muna pun tidak tinggal diam. Mereka melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Baca Juga: Tunggakan Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sugi Laende Capai Rp 1 Miliar, Kejari Muna Baru Tagih Rp 40 Juta

KUPTB Samsat Muna, Syukur Alwan menerangkan, razia dilakukan sejak 24 hingga 27 Juni mendatang. Sasarannya adalah kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati.