Dua hari melakukan razia, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah berhasil menjaring sedikitnya puluhan kendaraan roda dua dan empat.

"Kami sita STNKnya dan mewajibkan pemiliknya untuk melunasi tunggakannya di kantor Samsat," kata Syukur, Selasa (25/6/2024).

Tahun ini, oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, mereka ditargetkan dapat memungut PKB sebesar Rp 21 miliar. Ia pun optimis, target tersebut bisa tercapai hingga akhir tahun.

"Sampai triwulan kedua ini, kami sudah berhasil kumpulkan kurang lebih Rp 8 miliar," sebutnya.

Baca Juga: Gua Liangkabori Muna, Situs Sejarah Peninggalan Manusia Purba yang Dikelilingi Benteng