Karena banyaknya kejanggalan tersebut, pihak Alfamidi akhirnya mencabut beberapa pernyataan mereka di BAP dalam persidangan. Hal ini membuat berbagai pihak geram temasuk Majelis Hakim.
“Bisa-bisa semua pernyataan kalian di BAP dicabut semua,” jelas Hakim Ketua, Nursina tegas.
Pernyataan para saksi tersebut kemudian mempengaruhi vonis yang akan dijatuhkan pada perkara sebelumnya, yakni Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana yang membuat Majelis Hakim mempertimbangkan kembali keputusan mereka dan akan menjatuhkan vonis pada Rabu (1/11/2023) pekan depan. (A)
Penulis: Ahmad Badaruddin
Editor: Kardin
