KENDARI, TELISIK.ID - Hubungan perusahaan dan pekerja rupanya tak selamanya akur, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Kendari mencatat sejak Januari hingga September terdapat 22 kasus.
Kasus tersebut didominasi oleh pelaporan karyawan pada perusahaan tempatnya bekerja.
Kepala Disnaker Kendari, M Ali Aksa mengatakan, beberapa hal sudah dilakukan dari Disnaker Kota Kendari, salah satu diantaranya yaitu mengadakan sosialisasi pada pihak perusahaan dan tenaga kerja yang ada di Kota Kendari sendiri.
"Jadi dalam sosialisasi ini disampaikan teknik negosiasi, makanya dengan diadakan beberapa kegiatan Disnaker yaitu sosialisasi terkait hubungan industrial dan tenaga kerja," tuturnya, Jumat (30/9/2022).
Selain itu, Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Jamsostek, Susianti Hafidh mengatakan, sosialisasi terhadap perusahaan dan karyawan memang telah dilakukan, namun belum semua perusahaan yang diundang.
