“Setelah penyerahan hasil pemeriksaan (kesehatan), kami lagi menunggu pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati sebab masa perpanjangan berakhir di 4 September 2024 pukul 23:59 Wita,” jelas Tajudin, Rabu (4/9/2024).

Perpanjangan masa pendaftaran bapaslon bupati – wakil bupati dilakukan karena ada beberapa daerah, termasuk Muna Barat, yang hanya satu bapaslon yang mandaftarkan pencalonnya pada masa pendaftaran 27 – 29 Agustus 2024.

Sesuai dengan keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran bapaslon, KPU siap memperpanjang masa pendaftaran jika diperlukan.

Dalam keputusan tersebut ada beberapa langkah yang akan dilakukan sebelum melaksanakan pendaftaran.

Langkah yang dimaksud yakni LO bapaslon harus menyampaikan satu hari sebelum pelaksanaan pendaftaran, dengan tujuan untuk meminta waktu persiapan pendaftaran di KPU.