Tajudin mengatakan, dalam masa perpanjangan pendaftaran, 2-4 September 2024, belum ada konfirmasi secara administrasi dari pihak LO bapaslon bupati – wakil bupati lainnya, Muhammad Fajar Hasan - AKBP (Purn) Wa Ode Saryna, yang sebelumnya menyatakan akan mendaftar.

Ia mengaku hingga saat ini belum ada konfirmasi ke admin Silon (Sistem Informasi Pencalonan) terkait pendaftaran, tetapi pihaknya tetap menunggu hingga waktu penutupan yang telah ditentukan.

“Secara teknis kami menunggu hingga 4 September 2024 pukul 23:59 Wita,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya KPU akan meneliti dokumen yang telah disampaikan terkait syarat pencalonan dan syarat calon yang saat ini masih dalam proses.

Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama, mengatakan bahwa situasi kamtibmas Muna Barat saat ini berjalan kondusif.