Hermanto juga mengatakan sekarang masih masa penelitian sekaligus perbaikan syarat calon untuk dokumen syarat calon yang dinyatakan masih belum memenuhi syarat.
“LHKPN menjadi alat transparansi bagi publik untuk mengetahui jumlah kekayaan para calon pemimpin, sekaligus bagian dari upaya pencegahan korupsi di kalangan pejabat publik,” jelasnya. (B)
Reporter: Egit Riski
Editor: Mustaqim
