Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, dr. Asridah, M.Kes, mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak sering kali tidak terdeteksi karena korban enggan melapor.
Di sisi lain, tenaga kesehatan di lapangan masih banyak yang belum memiliki kemampuan khusus untuk menangani kasus semacam itu.
“Selama ini banyak kasus tidak terungkap karena dianggap aib. Padahal, tenaga kesehatan memiliki peran penting untuk menolong korban, baik secara fisik maupun psikis,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Setiap puskesmas dan rumah sakit dinilai perlu memiliki petugas yang mampu menangani kasus kekerasan dan TPPO sesuai standar pelayanan. Selain pengobatan, tenaga kesehatan juga berperan dalam deteksi dini dan pendampingan yang berempati terhadap korban.
Sementara itu, Kepala Bapelkes Sultra, Dr. Mutalib, S.Kep, M.Kes, menilai pelatihan semacam ini sangat penting karena banyak tenaga kesehatan di daerah belum memiliki pemahaman utuh tentang batas perannya dalam kasus kekerasan dan perdagangan orang.
