MUNA, TELISIK.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Muna mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) desa wisata.

Ketua Bapemperda DPRD Muna, La Ode Dyrun, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk merealisasikan pembentukan Perda desa wisata.

"Kami akan koordinasikan terlebih dahulu, apakah ini akan menjadi inisiatif dari Dewan atau usulan dari Pemkab," kata La Ode Dyrun, Jumat (6/12/2024).

Politisi Golkar tersebut menekankan bahwa Perda desa wisata sangat penting untuk mempermudah akses pembiayaan, baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov, dalam rangka pengembangan sektor wisata di desa.

"Perda ini akan menjadi wadah yang memudahkan kita mendapatkan anggaran. Selama ini, kita hanya mengandalkan Perbup, sehingga anggaran yang didapatkan sangat terbatas," ujarnya.