KENDARI, TELISIK.ID - Berbagai cara dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari untuk mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebesar Rp 17 miliar tahun 2020.
Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online pada pelaku usaha, aparatur pemerintah di kecamatan dan kelurahan, Rabu (18/11/2020).
Kepala Bapenda Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, pembayaran online ini sangat dimudahkan bagi warga apalagi di masa pandemi COVID-19 saat ini. Di mana, pemerintah mengimbau masyarakat tetap berada di rumah.
"Di dalam layanan PBB ini, ada menu-menu yang dapat digunakan oleh wajib pajak untuk mendaftar. Termasuk apabila ada lahan baru atau objek pajak baru yang bisa didaftarkan melalui portal ini tanpa harus ke kantor Bapenda," ungkapnya.
Baca juga: Milenial Pembaharuan Gelar Dialog Bertajuk Edukasi Politik
