Melalui fasilitas ini, kata dia, wajib pajak juga bisa mengecek besaran PBB yang akan dibayarkan.

Hingga akhir Oktober, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari dari sektor PBB sebesar Rp 12,9 miliar.

Untuk memaksimalkan penerimaan PBB di masa pandemi COVID-19, Bapenda Kota Kendari masih memperpanjang waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1 Desember 2020. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha