"Dalam portal pajak menyapa masih ada lagi dua sistem yang masih dikembangkan tahun ini yaitu E BPHTB/PPAT online dan E SPTPD. Insyaallah jika kedua sistem tersebut telah ready untuk digunakan yang rencananya tahun ini juga, maka sosialisasi pemanfaatan portal pajak menyapa akan masif dilakukan," jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) ini menambahkan, pembayaran melalui transaksi elektronik merupakan salah satu upaya utk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan, sekaligus juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah khususnya disektor pajak dan retribusi.

Menurutnya, dengan sistem elektronik, pelayanan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebab semua proses dapat terpantau sehingga memudahkan  pengawasannya.

Transaksi elektronik ini juga sangat bermanfaat dilakukan di masa pandemi COVID-19 karena transaksi dilakukan tanpa bertemu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Kendari, di bawah kepemimpinan Wali Kota Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Siska Karina Imran, telah meluncurkan sejumlah program, utamanya program berbasis informasi dan teknologi.