Untuk kendaraan roda dua plat TNKB berwarna hitam/putih (motor pribadi) sebanyak 808,240 ribu unit, kuning (motor penumpang) 3 unit, dan merah (motor dinas) 20,890 ribu unit.

Sedangkan kendaraan roda empat yakni hitam/putih (mobil pribadi) sebanyak 159.277 unit, kuning (mobil penumpang), 6.255 unit, dan merah (mobil dinas) sebanyak 6.417 unit.

"Kalau ditotalkan, motor itu ada 829.133 ribu unit dan kalau mobil 171.949 ribu unit. Jika digabungkan roda dua dan roda empat ini sebanyak 981.026 ribu unit kendaraan. Ini berdasarkan laporan jumlah kendaraan real di Sulawesi Tenggara," beber Mahbud. (C)

Penulis: Gusti Kahar

Editor: Mustaqim