"Yang beredar di media sosial hari ini ada razia wajib pajak di SPBU itu semuanya dilakukan oleh daerah Nusa Tenggara Timur," kata Mahbub di kantor Bapenda Sultra, Selasa (7/7/2026).
"Di Sulawesi Tenggara belum kita laksanakan, jadi kita harus buat regulasi dan dasar hukum terus kita sosialisasikan baru bisa terapkan. Jadi informasi yang beredar kalau itu di wilayah Sulawesi Tenggara itu hoaks," tambah Mahbub.
Kendati demikian, Mahbub mengatakan, rencana razia di SPBU ke depannya, seperti yang dilakukan di NTT, akan diadopsi di wilayah Sultra.
Kata dia, pola seperti ini bakal memberikan efek jera kepada masyarakat wajib pajak yang tidak patuh terhadap pajak.
Menurutnya, kondisi Sultra yang saat ini mengoptimalkan pembayaran pajak sangat memerlukan langkah-langkah taktis seperti yang diterapkan di NTT.
