Pj Gubernur Sulawesi Tenggara saat menandatangani hasil Musrenbang Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Sigit Purnomo/Telisik

 

Sementara itu, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Dr. La Ode Ahmad P. Bolombo, mengatakan bahwa musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna mempertajam berbagai perumusan kebijakan perencanaan yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2025.

Selain itu, lanjut dia, musrenbang juga sebagai pengoptimalan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan pembangunan daerah.

Baca Juga: Bappeda Sultra Persiapkan Diri Menuju Musrembang Regional Sulawesi

Andap Budhi Revianto mengatakan, dalam membangun daerah harus didasari data yang akurat dan akuntabel.