"Mari kita sepakati bersama musrenbang ini sebagai pertemuan yang bermanfaat serta dapat hasilkan produk perencanaan pembangunan yang baik," ujarnya.

Andap mengingatkan agar dapat merumuskan dan musyawarahkan dengan baik hasil produk perencanaan pembangunan ini agar tidak sekedar jadi dan dibuat asal-asalan, namun ke depan dapat terlaksana dengan baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

"Mari kita bersama berikan sumbangsih dan gagasan yang terbaik, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompok, namun semata untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan rakyat Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara tercinta," pungkasnya.

Dalam musrenbang ini Pj Gubernur Sulawesi Tenggara juga memperkenalkan Perda No. 3/2024 Pemprov Sulawesi Tenggara tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi, yang telah resmi berlaku.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto mengatakan, data tersebut direproduksi melalui pendataan desa/kelurahan untuk hasilkan himpunan data, selanjutnya diolah jadi data dasar.