1. Optimalkan dana desa dan alokasi dana desa;

2. Skema berbagi pembiayaan APBD provinsi/kabupaten/kota; serta

3. Pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BUMN, BUMD, dan swasta di wilayahnya.

Kemudian, ketiga, laksanakan evaluasi capaian dan kendala program pembangunan 2023, terutama menyangkut lima aspek kesejahteraan rakyat, yaitu:

1. Sandang, pangan dan papan;