2. Pendidikan dan kebudayaan;

3. Pekerjaan, kesehatan dan jaminan sosial;

4. Kehidupan sosial, perlindungan hukum dan ham; serta

5. Terpenuhinya hak rakyat atas infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik. (A-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo