KENDARI, TELISIK.ID -  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari bentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kota tahun 2022.

Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting. Kota Kendari sendiri, ditetapkan sebagai lokus stunting tahun 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bappeda Kota Kendari menggelar rapat koordinasi konvergensi penurunan stunting, Selasa (21/12/2021).

"Sebanyak 15 kelurahan di Kota Kendari menjadi lokus stunting dan menetapkan 13 OPD sebagai penanggung jawab," kata Kepala Bapedda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dalam rilisnya.

Dalam rapat koordinasi konvergensi penurunan stunting 2022 menghasilkan 5 poin penting. Pertama, menentukan langkah strategis percepatan penurunan stungting di Kota Kendari tahun 2022.