KENDARI, TELISIK.ID - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, melaksanakan asistensi tata cara penginputan data perioritas perencanaan pembangunan ke dalam aplikasi Sistem Layanan Statistik (Syantik).
Itu dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI), dalam upaya memenuhi kebutuhan data untuk penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Sulawesi Tenggara tahun 2024-2026.
SDI sendiri, adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert mengatakan, kegiatan itu sudah menjadi rutinitas Bappeda, terlebih terkait dengan arahan atau perintah dari pemerintah pusat, mengenai SDI yang sudah diatur dalam Perpres NO.39 Tahun 2019.
.jpg)
