"Sehingga kita perlu mengkoordinasikan, terkait data di setiap daerah terutama mengenai rencana pembangunan untuk jangan waktu ke depan," ungkapnya, Rabu (3/8/2022).
Bappeda selaku ketua forum satu data, memegang peranan penting. Karena semua data yang bakal digunakan sebagai analisis pengambilan keputusan dan kebijakan, semua ada di Bappeda. Sehingga dirasa sangat penting, perinsip satu data dilaksanakan dengan baik.
Di mana untuk saat ini, sementara proses penyusunan RPD, karena RPJMD sudah berakhir pelayanannya di tahun 2023 dan dasar penyusunannya yaitu RKPD 2023 sudah ditetapkan. Sehingga di tahun 2024-2026, sebelum ada kepala daerah terpilih, itu akan terjadi kekosongan dokumen perencanaan.
"Sehingga sejalan dengan penyusunan dokumen perencanaan RPD, maka dilakukan kegiatan ini. Dengan harapan data-data yang akan digunakan sebagai bahan analisis penyususan RPD sudah memiliki kualitas yang bagus. Artinya itu akan mendukung kita, dalam menganalisis kebijakan yang lebih baik," katanya.

