Dirinya mengaku, perlunya percepatan proses pembahasan data prioritas ini, karena di tahun ini pemerintah provinsi akan menyusul RPD tahun 2024-2026. Pasca berkahirnya RPJMD tahun 2023.
Untuk proses penyelenggaraan satu data ini, akan terus berlanjut bukan hanya saat ini saja. Tetapi bakal dilakukan sistem door to door, melakukan pembinaan sacara langsung kepada masing-masing OPD.
"Supaya betul-betul, data yang dihasilkan itu bisa digunakan, setidaknya sebagai penyusunan dokumen perencanaan pembangunan," katanya.
Untuk data-data yang dimaksud adalah, data yang berhubungan dengan urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, dan semua penunjang urusan pemerintahan, itu bakal ada dalam satu aplikasi.
Saat ini aplikasi yang digunakan adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPS yaitu Syantik, seluruh OPD wajib menginput seluruh data di aplikasi tersebut. Nantinya itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat. Namun aplikasi yang digunakan sekarang masih bersifat sementara.
