Baca Juga: BKKBN Diperkuat TNI AD dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting

"Karena pemerintah pusat bakal membuat aplikasi yang nantinya bakal memuat seluruh data di provinsi Indonesia yang bakal dipegang lansung oleh Bappenas," tuturnya.

Kiordinator Fungsi IPDA BPS Sulawesi Tenggara, Fatchur Rochman mengatakan, terkait satu data ini, BPS sudah menyiapkan aplikasi Syantik, yang nantinya bakal digunakan oleh OPD untuk menginput data. Bappeda atau pemerintah daerah, bakal memonitor lansung data-data yang masuk dari OPD.

"Sehingga kami berkewajiban untuk membina OPD, agar memasukkan data-data yang berkualitas. Untuk mencapai itu, perlu dilakukan pembinaan yang diawali dengan perencanaan kegiatan statistik. Intinya adalah, bagaimana membimbing para OPD agar bisa melahirkan data yang berkualitas," ujarnya. (A-Adv)

Penulis: Muhammad Ilwanto