Untuk itu, dilakukan pemetaan masalah stunting guna mengidentifikasi sektor-sektor yang terkena dampaknya. Hasil pemetaan menunjukkan stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, melainkan juga melibatkan isu pendidikan, infrastruktur, agama, dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang bertindak sebagai koordinator.

Peserta kegiatan tim penilai yang terdiri dari para OPD lingkup Sulawesi Tenggara. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

“Penanganan stunting melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan lainnya,” tambahnya.

Stunting merupakan masalah multiaspek yang membutuhkan kerjasama dari banyak pihak terkait. Meskipun Bappeda bukan bagian dari pihak teknis, peran mereka adalah menjalankan tugas dalam pelayanan dan mendukung urusan pemerintahan, terutama terkait koordinasi antar OPD.

“Bappeda memiliki peran strategis dalam penanganan stunting dengan mengkoordinasikan upaya dari seluruh OPD agar dapat bekerja secara simultan demi mencapai tujuan yang sama,” lanjutnya.