.jpg)
"Ini akan memberikan indikator-indikator terkait program pembangunan di setiap daerah, dan akan diselaraskan dengan indikator pembangunan nasional. Dan terkait anggaran pembangunan, itu sudah dialokasikan oleh Pemerintah Sulawesi Tenggara sendiri," jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Ali Mazi Minta OPD Aktif Laporkan Realisasi Anggaran dan Progres Fisik
Dia berharap apa yang menjadi target dan tujuan itu bisa terpenuhi, dan yang paling penting adalah target-target pembangunan yang telah ditetapkan itu bisa tercapai. Meskipun di tahun 2023, untuk alokasi anggaran banyak terpakai di tahapan pemilu dan lain sebagainya, tetapi itu tidak akan menggangu rencana pembangunan yang telah dirancang.
Sementara itu, Kabid Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah mengatakan, indikator sub kegiatan dalam RKPD, telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui keputusan Kemendagri Nomor 50-5889 Tahun 2021 tentang hasil verifikasi, validasi, dan inventarisasi klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.
