Sementara itu, ketua panitia Rakor, Ansar, menyebut tujuan kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan tugas pembantuan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, mengevaluasi tingkat pencapaian kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan serta kendala-kendala yang dialami oleh Pemprov Sultra dan kabupaten/kota dalam mengelola tugas pembantuan.
“Rakor ini untuk memastikan penyelenggaraan tugas pembantuan daerah tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh kementerian dan memastikan penyelenggaraan tugas pembantuan berjalan optimal, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Ansar.
Sekadar diketahui, Rakor diikuti oleh perangkat daerah dari perwakilan Bappeda 17 kabupaten/kota di Sultra dan pengelola dana tugas pembantuan di beberapa perangkat daerah provinsi maupun kabupaten/kota. (A)
Penulis: Nur Fauzia
