Baca Juga: Tina Nur Alam Beri Pesan ke Peserta Bimtek Ekonomi Kreatif Subsektor Fotografi
"Data yang dimaksud yaitu urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, dan semua urusan pemerintahan, itu disusun dalam satu aplikasi yang nantinya itu bisa diakses oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, nantinya data yang sudah rampung diupload oleh para OPD ke dalam aplikasi Syantik yang disiapkan oleh BPS. Selanjutnya itu akan menjadi bahan Bappeda untuk menyusun RPD 2024-2026.
"Karena RPJMD akan berakhir di 2023, sehingga rencana pembangunan harus dilakukan lebih awal. Agar para kepala daerah yang terpilih di 2024 mendatang, tinggal menjalankan program pembangunannya," jelasnya.
Baca Juga: Pasar Tani Kota Kendari Kini Gunakan Sistem Pembayaran Digital
