Lebih lanjut, Hasrullah menekankan bahwa penyelarasan RPJPD ini tidak hanya fokus pada penyesuaian perencanaan pembangunan jangka panjang, tetapi juga pada indikator kinerja.
"Yang kami tekankan adalah menyusun arah kebijakan secara bertahap selama lima tahun hingga dua puluh tahun ke depan," jelasnya.
Hasil dari penyelarasan RPJPD ini nantinya akan menjadi acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJMD ini memuat berbagai program strategis, termasuk peningkatan sumber daya manusia dan proses penyelarasan RPJPD dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
Pertama, mengidentifikasi kesenjangan antara RPJPD dan RPJPN, baik dari segi visi, misi, tujuan, maupun indikator kinerjanya.
