Kedua, penyusunan rancangan awal. Menyusun rancangan awal RPJPD yang selaras dengan RPJPN.

Ketiga, konsultasi dan harmonisasi, melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mendapatkan masukan dan saran.

Penyelarasan RPJPD memiliki beberapa manfaat penting, antara lain, pertama, memastikan kesesuaian pembangunan daerah dengan arah dan sasaran nasional.

Baca Juga: Tuntut Pemkot Kendari Bayar Utang Pihak Ketiga Sejak 2023 Massa Aksi Bentrok dengan Pol PP

Kedua, meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Ketiga, memperkuat koordinasi dan kerjasama antar daerah dan pemerintah pusat.