KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Sulawesi Tenggara menyoroti penggunaan logo kepada bakal pasangan calon, yang belum direkomendasi jelang Pilkada 2024.

Hal itu diungkapkan langsung Ketua Bappilu Golkar Sultra, Abu Hasan karena melihat fenomena Pilkada tahun 2024 ini yang begitu berbeda, yakni banyak pasangan calon yang melakukan kapitalisasi partai.

"Salah satu fenomena baru jelang Pilkada 2024 yakni banyaknya penggunaan atribut partai tertentu yang sebetulnya bukan yang berhak menggunakannya," kata Abu Hasan, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, setiap partai mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sehingga simbol-simbol itu hanya bisa digunakan oleh kader internal partai.

Ia mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan ini merupakan sebuah pelanggaran konstitusi partai dan sekaligus pelanggaran moral dan etik dalam konteks pertarungan Pilkada 2024.