Barang Bukti 74 Perkara Pidum Dimusnahkan Kejari Muna Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (Pidum) S Sunaryo ✓ 8 Desember 2022 1 Menit Baca 17 Dilihat Kajari Muna, Agustinus Baka Tangdililing bersama Hakim PN Raha, Ari Conardo memusnahkan BB Pidum. Foto: Sunaryo/Telisik Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Editor: Kardin * BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: Kejari Munanarkoba jenis sabuPerkara PidumPemusnahan BBpenyalahgunaan BB