Barang Bukti Belasan Kejahatan di Baubau Dimusnahkan
Barang bukti dari 16 perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di musnahkan pada Kamis (8/5/2025) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Baubau
E
Elfinasari ✓
8 Mei 2025
1 Menit Baca
10 Dilihat
Pemusnahan barang bukti 16 perkara di Kejaksaan Negeri Baubau, Kamis (8/5/2025). Foto: Elfinasari/Telisik