KONAWE, TELISIK.ID - Kepolisian Resort (Polres) Konawe mengimbau masyarakat, agar segera mengambil kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.
Terdapat 35 kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat yang menumpuk di halaman Kantor Pos Lantas Polres Konawe.
Kasat Lantas Polres Konawe, AKP Sri Endang Fajar Ningsih, S.H.,SIK mengatakan, pihaknya sampaikan kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya langsung ke Pos Lantas Polres konawe.
Kata dia, cukup dengan membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, serta pemilik kendaraan tidak akan dikenai biaya alias tidak dipungut biaya (gratis).
Ia menjelaskan, dari 35 barang bukti kendaraan, sebanyak 16 kendaraan sudah jelas dan lengkap surat-surat kepemilikannya. Sementara itu, sisanya masih menunggu pemiliknya agar segera mengambil kendaraannya.
