Barang Rampasan Negara di Konawe Selatan Dijual Karena nilai barang di bawah Rp 30 Juta. Maka, Kejaksaan Negeri Konsel melakukan penjualan langsung. H Hamka Dwi Sultra ✓ 6 Januari 2021 2 Menit Baca 10 Dilihat Penjualan langsung barang rampasan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap oleh Kejari Konsel. Foto: Ist. Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Hamka Dwi SultraEditor: Fitrah Nugraha Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: