KENDARI, TELISIK.ID - Penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskrim Polri akan memanggil delapan orang tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung.

Kedelapan tersangka yang telah dilayangkan surat panggilan akan diperiksa pada Selasa (27/10/2020) di Ruang Pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa kedelapan orang tersangka itu bakal dipanggil untuk diperiksa pada Selasa besok.

"Rencana 8 tersangka kasus Kebakaran Gedung Kejagung dipanggil dan akan diperiksa hari Selasa 27 Oktober Jam 10.00 oleh Tim penyidik gabungan Dit Tipidum Bareskirm Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan di ruang pemeriksaan Subdit 1 Dit Tipidum Bareskrim Polri," kata Argo, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Jenjang Jabatan PNS Bakal Dipangkas