JAKARTA, TELISIK.ID - Bareskrim Polri sediktintya berhasil menyita uang Rp 20 miliar dari tangan pimpinan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, penyitaan itu dilakukan saat melakukan penangkapan terhadap JS selaku pendana dari pinjol ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB).

Selain JS, polisi juga menangkap Ketua KSP SAB yakni, MDA, dan SR.

"Uang senilai Rp 20,4 miliar disita pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama dan uang Rp11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” kata Helmy di Jakarta, Sabtu (23/10/2021)

Seperti diketahui, Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap JS, pelaku berstatus Warga Negara Asing (WNA) China.