Agus menjelaskan, sembilan bank tersebut, yakni BCA, Bank Mega, Bank Sahabat Sempoerna, BTN, BRI Agro, Bank BJB, Bank Bukopin, Bank Danamon dan Bank Mayapada yang seluruhnya atas nama tersangka DP.
Namun, Agus mengatakan, DP sebenarnya tidak mempunyai keahlian dalam bidang farmasi.
"Dia juga tidak memiliki keahlian di bidang farmasi. Dia juga tidak memiliki perusahaan yang bergerak di bidang farmasi namun dia menjalankan, mendatangkan obat-obat dari luar tanpa izin edar dari BPOM," ujar Agus.
Kemudian, Agus membeberkan, cara kerja tersangka DP ini memesan barang dari luar negeri.
“Setelah itu, barang dikirim melalui jasa ekspedisi di Indonesia dengan nama Awi/Flora Pharmacy," kata dia.
