"(Gajinya) antara Rp 15-20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," katanya.

Pendana yang dimaksud, kata Helmy, adalah seorang Warga Negara Asing (WNA) berinsial ZJ yang sedang diburu oleh polisi. Namun, asal WNA itu masih dirahasiakan oleh polisi.

Helmy menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut berbeda-beda terkait dengan lama kerjanya sebagai desk collection tersebut.

"Ada yang sudah 3 bulan, 6 bulan variatif, ada yang setahun malahan," papar Helmy.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Selain tujuh orang itu, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut.