Sementara itu, Ketua PPKD Mabhodo, Kecamatan Kontunaga, La Ode Nazirun mengaku, telah menerima pendaftaran Balon yang berlatar belakang ASN. Saat mendaftar, yang bersangkutan belum menyertakan rekomendasi izin bupati pada dokumennya.
"Tetap kita terima. Bila dokumennya belum lengkap, kita akan kembalikan untuk diperbaiki. Jadwal perbaikannya selama dua hari," tukasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
