Baca Juga: BBM Premium Bakal Kembali Tersedia Setelah Promo Pertalite Berakhir

Lelang paket kegiatan tersebut kata Syahrun, sengaja dipercepat karena sumber dananya dari pusat dan telah ada pra DPA. Akan tetapi, belum bisa dilakukan penandatanganan kontrak, sebelum ada informasi dananya telah ditransfer.

"Kalau dananya sudah masuk, baru bisa kita kontrakan. Saat ini, kita menunggu dulu," ujarnya.

Sementara untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum bisa dilakukan lelang, karena terkendala belum keluarnya DPA. Lambatnya keluarnya DPA itu disebabkan adanya refokusing anggaran, yang mencapai Rp 48 miliar atau 8 persen dari total APBD, sehingga OPD harus menyesuikan kegiatan-kegiatannya.

"Prinsipnya kami di ULP menunggu dari OPD. Kita akan proses bila OPD telah menyampaikan surat persediaan dananya sudah tersedia," pungkasnya. (B)