MEDAN, TELISIK.ID - Baru 45 persen pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara (Sumut) yang sudah membayar pajak, sedangkan sisanya belum.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai me-launching aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (27/10/2021).
"Kondisi saat ini, tercatat baru 45 persen pemilik kendaraan bermotor di Sumut yang membayar pajak. Awalnya hanya 32 persen (2019) menjadi 40 persen (2020), sekarang 45 persen. Kita dari pemerintah daerah akan terus berusaha membujuk agar masyarakat taat membayar pajak," kata Edy Rahmayadi.
Menurutnya, aplikasi ini untuk memudahkan wajib pajak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sehingga diharapkan para wajib pajak semakin taat membayarkan pajaknya.
"Dengan hadirnya aplikasi tersebut, maka kepatuhan wajib pajak dalam membayarkan PKB diharapkan bisa meningkat hingga mencapai 70 persen. Mudah-mudahan, sampai 70 persen di tahun 2022. Kalau bisa orang membayar pajak sampai 70 persen, ya kita tinggal mengejar 30 persen," tuturnya.
