KENDARI, TELISIK.ID - Seorang yang baru saja ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) reaktif rapid tes asal Kecamatan Poasia, Kota Kendari meninggal dunia.
Jubir Satgas COVID-19 Kota Kendari, dr. Alghazali Amirullah, mengungkapkan PDP tersebut adalah perempuan 46 tahun menghembuskan nafas terakhirnya di RSU Bahteramas, pukul 13.00 Wita.
"Hari ini ada penambahan dan langsung dinyatakan selesai karena telah meninggal dunia," terang dr. Alghazali, Rabu (27/5/2020).
Alghazali menjelaskan sebelum meninggal dunia, PDP dinyatakan reaktif pada tanggal 26 Mei 2020 dengan riwayat medis Syok Hypovolemik + DM Type 2 + Kesdam.
"Tidak ada riwayat luar daerah, namun kontak dengan pasien positif," tambah Alghazali.
