KENDARI, TELISIK.ID - Pelaku spesialis pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi di parkiran kampus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara di Lorong Pelangi, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (30/8/2022).
Tersangka AD (33), merupakan mantan narapidana kasus yang sama di Rutan Kelas II Kendari. Baru 5 bulan keluar dari penjara, ia kembali menjalankan aksinya.
Kanit Resmob Polda Sulawesi Tenggara, AKP Jimmy mengungkapkan, modus pelaku dalam melakukan aksi pencuriannya dengan menyasar sepeda motor mahasiswa yang terparkir di halaman kampus.
Salah satunya, pelaku pernah mencuri sepeda motor mahasiswa yang diparkir di halaman Masjid IAIN Kendari.
