MUNA, TELISIK.ID - Manajemen kapal cepat MV Ekspres Bahari 6 E kembali menormalkan harga tiket yang sebelumnya memberikan diskon 50 persen rute Raha-Kendari (PP) yang dimulai sejak 7-30 Juni.
Baru tiga hari, yakni Senin-Rabu, perusahaan pelayaran di bawah naungan PT Dharma Indah itu beroperasi dengan tarif murah, kini sudah kembali normal.
Mulai hari ini, Kamis (10/6/2021), kapal cepat itu akhirnya menormalkan kembali tarif tiketnya dari semula Rp 50 ribu untuk kelas ekonomi menjadi Rp 125 ribu dan VIP dari Rp 100 ribu menjadi Rp 200 ribu.
"Benar harga tiket mulai tadi sudah kembali normal. Kita juga tidak tahu apa alasannya," kata La Ode Zamaludin, petugas Kesyahbandaraan.
Penurunan tarif tiket sepihak yang dilakukan kapal cepat itu telah melanggar aturan Permenhub nomor 66 tahun 2019. Bahkan, hasil konsultasi DPRD Muna di Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra, kapal Ekspres Bahari 6 E tidak memiliki izin pelayaran rute Raha-Kendari (PP).
