KENDARI, TELISIK.ID - Baru-baru ini viral selebgram Jovi Adhiguna yang mengkonsumsi Baso A Fung yang bersertifikat halal, lalu mencampurnya dengan kerupuk babi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dilansir dari Detik.com, Jovi dan manajemen Baso A Fung meminta maaf melalui akun media sosial masing-masing atas insiden tersebut. Bahkan, pengelola Baso A Fung di Bandara Ngurah Rai menghancurkan 88 mangkuk imbas dari perbuatan Jovi. Hal itu dilakukan demi menjaga sertifikat halal restoran bakso tersebut.
"Total 88 mangkuk (dihancurkan)," ungkap Manajer Operasional A Fung Bali Moch. Arlan Nabillah.
Tak mudah untuk sebuah usaha bisa mendapatkan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam melaksanakan wewenangnya.
Dikutip dari Kemenag.go.id, adapun persyaratan Sertifikasi Halal sesuai Keputusan Kepala BPJPH nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
