BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Dengan adanya kebijakan penundaan pemberangkatan jamaah haji tahun ini, calon jemaah haji (CHJ) asal Buton Tengah (Buteng) sebanyak 32 orang harus ikhlas menunda keberangkatan.

Kementerian Agama (Kemenag) Buton Tengah (Buteng), Khalifa menjelaskan, untuk saat ini Kemenag tahun 2021 kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji.

"Jadi alasannya tidak diberangkatkan itu, pertama terkait dengan ijin dari pemerintah Arab Saudi dan kedua terkait dengan keselamatan jamaah haji kita di tengah pandemi COVID-19," ungkapnya, Rabu (9/6/2021)

Ia menambahkan, hal itu menyusul keluarnya keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No 660 tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah/2021 Masehi.

Baca Juga: Pemkab Buteng Raih Opini WTP Empat Tahun Berturut-turut